Razia Penjara, Temukan Sabu-sabu Rp 324 Juta
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Sebanyak 600 personel gabungan diturunkan untuk razia besar-besaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Palangka Raya, Rabu (30/3).
Tim gabungan yang terdiri dari Polda Kalteng, Polres Palangka Raya, TNI AD, BNNP Kalteng, BNNK Palangka Raya, dan Kanwil Kemenkumham mengobok-obok Lapas berkapasitas 174 orang yang diisi 586 tahanan dan napi itu.
Meski razia ini diduga bocor, tim gabungan tetap sukses membuktikan Lapas menjadi salah satu tempat peredaran narkoba.
Sabu-sabu sebanyak 14 paket seberat 129,68 gram atau lebih dari 1 ons berhasil ditemukan. Hal ini mengindikasikan mudahnya peredaran barang haram tersebut di lingkungan Lapas. Bahkan kuat dugaan ada bandar yang mengendalikan dan memiliki barang terlarang ini.
Belasan paket sabu ini berhasil ditemukan tim gabungan di lorong belakang ruang isolasi yang berbatasan dengan tembok, tepat di bawah tower air. Jika satu gram sabu bisa dipakai 10-15 orang secara bersama-sama, maka sabu seberat 129,68 gram ini bisa digunakan untuk 1.296 orang lebih. Bahkan harganya cukup fantastis, mencapai Rp 324 juta dengan asumsi harga per gram Rp 2,5 juta.
“Kekuatan penjagaan dengan kekuatan napi tidak berimbang dan kelengkapan peralatan juga jadi kendala,” terang Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Bambang Widodo, Kamis (31/3) kemarin. (alh/ans/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sesal Bupati Blora Soal Bentrokan PP vs GRIB Jaya: Kami Ingin Aman & Kondusif
- Ada Demo Honorer, Pak Kaban: Yakinlah, Semua jadi PPPK Paruh Waktu
- BPBD Riau Tak Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Kampar, Ini Alasannya
- 10 Perusahaan Raih Padmamitra Award 2024 dari 7 Kategori yang Diperlombakan
- Terima Kunjungan Murid SD Mentari, Francine Widjojo Contohkan Traktir Kucing Jalanan
- Momen Brigjen Jossy Jadi Pelipur Lara Warga Kampar di Tengah Bencana Banjir