Razia PPKM di Jaksel, Begini Temuan Anak Buah Kasatpol PP Ujang, Duh
Rabu, 28 Juli 2021 – 19:36 WIB
"Jumlah sanksi denda saat ini didapat sebesar Rp 9,1 juta dan diserahkan ke kas daerah," tutur Ujang. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Satpol PP menemukan puluhan perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat pada 3-25 Juli 2021.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia