Razia PPKM di Jaksel, Begini Temuan Anak Buah Kasatpol PP Ujang, Duh

Razia PPKM di Jaksel, Begini Temuan Anak Buah Kasatpol PP Ujang, Duh
Satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Jumlah sanksi denda saat ini didapat sebesar Rp 9,1 juta dan diserahkan ke kas daerah," tutur Ujang. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Satpol PP menemukan puluhan perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat pada 3-25 Juli 2021.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News