Razia PPKM di Jaksel, Begini Temuan Anak Buah Kasatpol PP Ujang, Duh
Rabu, 28 Juli 2021 – 19:36 WIB

Satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Jumlah sanksi denda saat ini didapat sebesar Rp 9,1 juta dan diserahkan ke kas daerah," tutur Ujang. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Satpol PP menemukan puluhan perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat pada 3-25 Juli 2021.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Luar Biasa! Diaper untuk Anjing Asal Kota Semarang Tembus Pasar Eropa
- 33 Tahun Ada, Tupperware Resmi Hengkang dari Aktivitas Bisnis Indonesia
- Sebut Denda Besar Sekali, AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Taat Tenggat Keluar dari Saudi
- Top! TASPEN Berhasil Masuk Jajaran Tempat Kerja Terbaik di Indonesia versi LinkedIn
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi