Razia, Satpol PP Temukan Rekaman Video Call Berbau Pornografi di Ponsel Siswa SMK

Razia, Satpol PP Temukan Rekaman Video Call Berbau Pornografi di Ponsel Siswa SMK
Sejumlah pelajar baik siswa SMK dan SMP di Kota Mataram saat menjalani pemeriksaan setelah terjaring razia Sat Pol PP Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (11/2/2020). Foto: ANTARA/Nur Imansyah

jpnn.com, MATARAM - Petugas Satpol PP Provinsi Nusa Tenggara Barat menemukan rekaman video call percakapan berbau pornografi di ponsel seorang siswa SMK yang terjaring razia pada Selasa (11/2) lalu.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Provinsi NTB Made Adi Kertawijaya membenarkan temuan rekaman video call berbau pornografi di dalam ponsel milik salah satu siswa yang terjaring dalam razia pelajar di Kota Mataram.

"Rekaman video call berbau pornografi ini kami temukan tersimpan di dalam HP salah satu siswa SMK yang terjaring dalam razia pelajar. Ternyata, rekaman video call berbau pornografi ini dilakukan bersama pacarnya," ujar Made Adi di Kantor Satpol PP NTB di Mataram.

Selain ditemukan rekaman percakapan video call berbau pornografi, banyak di antara HP siswa yang terjaring juga tersimpan video-video pornografi yang tak sepantasnya dimiliki oleh para siswa tersebut. Tak hanya itu, saat digeledah ditemukan juga batangan rokok di dalam tas para siswa.

"Kami sayangkan pengawasan sekolah lemah soal ini. Apalagi dari ponsel para siswa yang kami amankan isinya miris film dewasa semua," ujarnya.

Made menegaskan, terkait temuan tersebut, pihak Satpol PP hanya bisa memberikan teguran dan pembinaan, sedangkan untuk sanksi pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah untuk membina siswa yang bersangkutan.

"Kami hanya berikan pembinaan dengan meminta mereka untuk menghafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kalau hukuman kami serahkan ke sekolah melalui guru Bimbingan Konseling (BK). Namun, sebelum kami serahkan ke pihak sekolah siswa - siswa ini kami data dan berikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," katanya.

Made menyebutkan, total siswa yang terjaring dalam razia tersebut sebanyak 23 orang dari sejumlah sekolah di Kota Mataram, seperti siswa SMK 5 Mataram, SMK 4 Mataram, SMP 12 Mataram, dan SMK Pariwisata.

Petugas Satpol PP Provinsi Nusa Tenggara Barat menemukan rekaman video call percakapan berbau pornografi di ponsel seorang siswa SMK yang terjaring razia pada Selasa (11/2) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News