Razia Tempat Hiburan, 150 Satpol PP Tangsel Disiagakan
Rabu, 28 Desember 2011 – 03:53 WIB
TANGSEL - Satpol PP Kota Tangsel menyiagakan 150 personelnya guna menggelar razia tempat hiburan malam dan hotel jelang pergantian tahun. Razia yang sudah digelar sejak 24 Desember 2012 hingga 2 Januari 2012 itu merupakan buntut permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel.
Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak mengatakan, jelang akhir tahun tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke, warung remang-remang dan tempat penjualan minuman keras (miras), harus diwaspadai. Pasalnya, tempat itu melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan motto Kota Tangsel yakni cerdas, religius dan modern.
Baca Juga:
"Jelang Tahun baru, tempat-tempat hiburan akan ramai dikunjungi. Hiburan boleh saja namun jangan ada kemaksiatan. Inilah yang harus diperhatikan betul," katanya.
Dikatakan Rojak juga, pemerintah daerah diminta untuk intensif melakukan penertiban. Karena bagaimanapun tindakan maksiat dilarang dan membawa bencana bagi masyarakat.
TANGSEL - Satpol PP Kota Tangsel menyiagakan 150 personelnya guna menggelar razia tempat hiburan malam dan hotel jelang pergantian tahun. Razia yang
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS