Razia Warung Jamu di Sukasejati, 8 Bungkus Miras Disita
Jumat, 06 April 2018 – 14:32 WIB

Miras oplosan yang berhasil ditemukan polisi. Foto GoBekasi
Polisi menyita barang bukti berupa delapan bungkus plastik ginseng dari warung jamu milik Deri.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah