Razman Arif Nasution Buka Suara Setelah Jadi Tersangka Laporan Hotman Paris
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea.
Dia tetap santai meski telah mengetahui hal tersebut sejak Minggu lalu.
"Saya santai-santai saja. Minggu kemarin saya telepon Kanit Cyber, hasil gelar ditetapkan dua tersangka yaitu saya dan Iqlima Kim," kata Razman Arif Nasution melalui akun miliknya di Instagram, Kamis (6/4).
Politkus yang baru bergabung dengan PPP itu mengaku tidak kaget dengan status tersangka tersebut.
Razman Arif Nasution merasa ada kejanggalan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris.
"Apakah saya terkejut? Tidak. Kenapa? Karena saya sudah menduganya, something wrong, tetapi biarlah itu berproses," jelasnya.
Menurut Razman Arif Nasution, pihaknya sekarang masih terus menelaah penanganan kasus tersebut.
Diketahui, Hotman Paris melaporkan mantan asistennya, Iqlima Kim dan pengacara, Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas kasus pencemaran nama baik.
Pengacara Razman Arif Nasution buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea.
- Budi Said Tak Pernah Menerima 1,1 Ton Emas yang Dijanjikan, Belum Ada Kerugian Negara
- 3 Berita Artis Terheboh: Viral Gus Miftah Mengejek Pedagang, Hotman Paris Beri Komentar
- Kimberly Ryder & Edwar Akbar Resmi Bercerai, Hotman Paris Berkomentar Begini
- Kasus Laura Meizani Berlanjut, Polisi Bakal Periksa Dokter dan 3 Orang dari KemenPPA
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- Laporkan Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Diperiksa Penyidik