Razman Arif Nasution Buka Suara Setelah Jadi Tersangka Laporan Hotman Paris
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea.
Dia tetap santai meski telah mengetahui hal tersebut sejak Minggu lalu.
"Saya santai-santai saja. Minggu kemarin saya telepon Kanit Cyber, hasil gelar ditetapkan dua tersangka yaitu saya dan Iqlima Kim," kata Razman Arif Nasution melalui akun miliknya di Instagram, Kamis (6/4).
Politkus yang baru bergabung dengan PPP itu mengaku tidak kaget dengan status tersangka tersebut.
Razman Arif Nasution merasa ada kejanggalan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris.
"Apakah saya terkejut? Tidak. Kenapa? Karena saya sudah menduganya, something wrong, tetapi biarlah itu berproses," jelasnya.
Menurut Razman Arif Nasution, pihaknya sekarang masih terus menelaah penanganan kasus tersebut.
Diketahui, Hotman Paris melaporkan mantan asistennya, Iqlima Kim dan pengacara, Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas kasus pencemaran nama baik.
Pengacara Razman Arif Nasution buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea.
- Selesai Menjalani Pemeriksaan, Nikita Mirzani: Alhamdulillah Lega
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Pernyataan Polisi Setelah Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani
- Laporkan Balik Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Bilang Begini
- Nikita Mirzani Laporkan Razman Terkait Penyebaran Hasil USG Lolly, Kuasa Hukum Tegaskan Ini
- Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Razman Merespons Begini