Razman Arif Nasution Buka Suara Setelah Jadi Tersangka Laporan Hotman Paris

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea.
Dia tetap santai meski telah mengetahui hal tersebut sejak Minggu lalu.
"Saya santai-santai saja. Minggu kemarin saya telepon Kanit Cyber, hasil gelar ditetapkan dua tersangka yaitu saya dan Iqlima Kim," kata Razman Arif Nasution melalui akun miliknya di Instagram, Kamis (6/4).
Politkus yang baru bergabung dengan PPP itu mengaku tidak kaget dengan status tersangka tersebut.
Razman Arif Nasution merasa ada kejanggalan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris.
"Apakah saya terkejut? Tidak. Kenapa? Karena saya sudah menduganya, something wrong, tetapi biarlah itu berproses," jelasnya.
Menurut Razman Arif Nasution, pihaknya sekarang masih terus menelaah penanganan kasus tersebut.
Diketahui, Hotman Paris melaporkan mantan asistennya, Iqlima Kim dan pengacara, Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas kasus pencemaran nama baik.
Pengacara Razman Arif Nasution buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea.
- Ini Alasan Razman Arif Nasution Ingin Jenguk Nikita Mirzani
- Kabar Terbaru Soal Permohonan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh
- 3 Berita Artis Terheboh: Kondisi Nikita di Tahanan Diungkap, Uya Kuya Beri Komentar
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Tampil Glamor di Persidangan, Hotman: Biar si Botak Lihat, Enaknya jadi Pengacara Sukses