Razman Arif Nasution Diduga Kuliah di Kampus Bodong, Begini Penjelasannya

Muhajir menjelaskan YPUIC didirikan oleh pengurus lama YPPIC, yang telah dipecat secara tidak terhormat.
Pengurus lama ini diam-diam mengoperasikan yayasan dengan mencatut nama Universitas Ibnu Chaldun.
YPUIC bergerak seolah universitas legal, dengan merekrut mahasiswa dan menerbitkan ijazah kelulusan.
"Walaupun sudah diberhentikan, tanpa sepengatahunan kami, mereka menyelenggarakan pendidikan," tuturnya.
Geram, YPPIC telah menggugat YPUIC ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, beberapa tahun lalu. Hasilnya, YPUIC terbukti memalsukan dokumen untuk mendirikan yayasan tersebut.
Lantaran hal ini, pihak PN Jakarta Timur memutuskan pendiri YPUIC bersalah dan dipenjara.
"Orangnya masih di penjara," ungkap Muhajir.
Di sisi lain, pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menyatakan YPUIC sebagai universitas ilegal atau bodong.
Pengacara Razman Arif Nasution diduga berkuliah di kampus bodong, begini penjelasannya.
- 3 Berita Artis Terheboh: Ruben Onsu Baru Umumkan Jadi Mualaf, Razman Dipecat
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Cabut Kuasa dari Razman Arif Nasution, Keluarga Vadel Badjideh Beri Penjelasan
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- 3 Berita Artis Terheboh: Celina Evangelista Mualaf, Razman Bicara soal Niat Baik
- Ingin Jenguk Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Bicara Niat Baik