Razman Arif Nasution Diduga Kuliah di Kampus Bodong, Begini Penjelasannya

Razman Arif Nasution Diduga Kuliah di Kampus Bodong, Begini Penjelasannya
Pengacara Razman Arif Nasution. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Imbasnya, ijazah mahasiswa lulusan kampus tersebut dapat dikategorikan batal demi hukum.

"Batal demi hukum, analoginya kalau yayasannya saja tidak berkekuatan hukum, maka sarjananya? seru Muhajir. (mcr31/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pengacara Razman Arif Nasution diduga berkuliah di kampus bodong, begini penjelasannya.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News