Razman Arif Nasution: Iqlima Kim Ingin Hotman Paris Segera Dihukum
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Iqlima Kim, Razman Arif Nasution mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan Hotman Paris ke kepolisian.
Adapun laporan Iqlima Kim terhadap Hotman Paris yakni terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
"Dia ingin supaya Hotman segera dihukum," kata Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/6).
Menurut Razman Arif Nasution, Iqlima Kim mengaku pernah menerima 4 kali pelecehan seksual dari Hotman Paris.
Pengakuan Iqlima Kim tersebut juga sudah disampaikan kepada pihak Kementerian PPPA.
"Menurut dia (Iqlima Kim), dua kali di mobil dilakukan pelecehan itu, satu kali di apartemen, satu kali di kelab," jelasnya.
Razman Arif Nasution mengeklaim pihaknya mempunyai bukti terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hotman Paris.
Dia dan Iqlima Kim ingin menjerat Hotman Paris secara hukum.
Pengacara Iqlima Kim, Razman Arif Nasution mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan Hotman Paris ke kepolisian.
- Kasus Laura Meizani Berlanjut, Polisi Bakal Periksa Dokter dan 3 Orang dari KemenPPA
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- Laporkan Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Diperiksa Penyidik
- Hari Ini, Vadel Badjideh Berencana Datangi Polda Metro Jaya
- Vadel Badjideh Segera Datangi Polda Metro Jaya, Ini Jadwalnya
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik