Razman Laporkan Majelis Hakim PN Jakut ke Komisi Yudisial
![Razman Laporkan Majelis Hakim PN Jakut ke Komisi Yudisial](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/12/03/tenaga-ahli-kantor-staf-kepresidenan-ksp-ali-mochtar-ngaba-94.jpg)
Sebagai kuasa hukum dalam kasus Vadel Badjideh, Razman berharap Komisi Yudisial dapat bersikap netral dan objektif dalam menilai laporan yang ia ajukan.
"Komisi Yudisial hadir sebagai lembaga yang memastikan adanya keseimbangan dalam proses persidangan. Secara struktural, hakim berada di bawah Mahkamah Agung, sehingga ada potensi konflik kepentingan atau semangat korsa. Maka dari itu, KY perlu mengawasi perilaku hakim, termasuk Ketua Mahkamah Agung," kata Razman.
Sebelumnya, Razman sempat membuat suasana persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara menjadi ricuh.
Saat majelis hakim memutuskan bahwa sidang akan digelar tertutup, Razman tiba-tiba menyentuh pundak Hotman Paris di ruang sidang. Insiden ini membuat sejumlah orang yang hadir langsung bertindak cepat untuk memisahkan keduanya, guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
Kasus ini kini masih dalam pantauan Komisi Yudisial, sementara proses hukum di PN Jakarta Utara terus berlanjut. (mcr31/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Razman Arif Nasution laporkan majelis hakim PN Jakarta Utara ke KY atas dugaan pelanggaran etik.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
- Kuasa Hukum Razman Beberkan Fakta Soal Sidang di PN Jakarta Utara
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
- Komisi III Adukan Kasus Ted Sioeng ke KY: Fiktif dan Penuh Rekayasa
- Ricuh Razman vs Hotman di Sidang, Gus Jazil Desak Evaluasi Keamanan Pengadilan
- Dampak Efisiensi, Anggaran Gaji Pegawai KY Hanya Cukup sampai Oktober
- KY Patuh Efisensi Anggaran, Tetapi Berimbas ke Gaji Pegawai dan Seleksi Hakim Agung