Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
jpnn.com, JAKARTA - Advokat Razman Arif Nasution mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dialami selama proses penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Razman mengaku merasakan perbedaan signifikan dalam penanganan kasusnya di Bareskrim Polri.
"Saya merasakan aroma yang sangat berbeda dengan apa yang saya alami di Bareskrim," ungkap Razman kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Razman mengaku akan membongkar secara terbuka mengenai perilaku penyidik Mabes Polri terhadap dirinya selama proses pemeriksaan.
Razman mengaku selama ini menahan diri untuk tidak mengungkapkan berbagai kejanggalan yang dialami.
Salah satu hal yang disoroti Razman adalah tidak diberikannya salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya minta BAP konfrontir setengah mati, tetapi tidak pernah diberikan," keluhnya.
Terlebih dari itu, Razman mengungkapkan kekecewaan karena saksi-saksi yang dapat meringankan dirinya tidak pernah diperiksa.
Menjadi tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik Hotman Paris, Pengacara Razman merasa dizalimi.
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dengan Barbuk Senilai Rp 670 Miliar