Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
jpnn.com, JAKARTA - Advokat Razman Arif Nasution mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dialami selama proses penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Razman mengaku merasakan perbedaan signifikan dalam penanganan kasusnya di Bareskrim Polri.
"Saya merasakan aroma yang sangat berbeda dengan apa yang saya alami di Bareskrim," ungkap Razman kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Razman mengaku akan membongkar secara terbuka mengenai perilaku penyidik Mabes Polri terhadap dirinya selama proses pemeriksaan.
Razman mengaku selama ini menahan diri untuk tidak mengungkapkan berbagai kejanggalan yang dialami.
Salah satu hal yang disoroti Razman adalah tidak diberikannya salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya minta BAP konfrontir setengah mati, tetapi tidak pernah diberikan," keluhnya.
Terlebih dari itu, Razman mengungkapkan kekecewaan karena saksi-saksi yang dapat meringankan dirinya tidak pernah diperiksa.
Menjadi tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik Hotman Paris, Pengacara Razman merasa dizalimi.
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Laporkan Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Diperiksa Penyidik
- Hari Ini, Vadel Badjideh Berencana Datangi Polda Metro Jaya