Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Razman menyebutkan pemeriksaan saksi ahli dari pihaknya baru dilakukan setelah dilakukan gelar perkara khusus.
"Ternyata banyak barang bukti yang diduga tidak sesuai," ujarnya.
"Saya sangat merasa dizalimi, bayangkan saya meminta saksi yang meringankan, tidak pernah diperiksa, naik sidik juga tidak diperiksa," sambung Razman.
Dalam penjelasannya, Razman menyoroti adanya dugaan ketidakwajaran dalam proses hukum yang dia jalani.
Dengan tegas, Razman menyatakan akan mengejar para penyidik yang diduga telah berlaku tidak profesional.
"Ini menyangkut hidup mati saya dalam dunia hukum. Saya akan buka semuanya," ujar dia.
Sebelumnya, Razman telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Kasus ini bermula ketika Razman menjadi penasihat hukum Iqlima Kim dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh Hotman Paris.
Menjadi tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik Hotman Paris, Pengacara Razman merasa dizalimi.
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Laporkan Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Diperiksa Penyidik
- Hari Ini, Vadel Badjideh Berencana Datangi Polda Metro Jaya