Razman Nasution Menganggap Moeldoko Bukan Orang Biasa

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution meminta penyidik Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan pihaknya terhadap Andi Mallarangeng.
Kubu Moeldoko melaporkan Andi Mallarangeng atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Mereka melaporkan eks menpora itu pada Sabtu (13/3) siang.
Sayangnya, laporan tersebut ditolak polisi karena tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) penangan laporan UU ITE yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Razman ngotot agar laporan itu diterima. Sebab, Razman menganggap, Moeldoko bukan orang biasa.
"Klien kami juga bukan seorang biasa," ungkap Razman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu.
Lebih lanjut, Razman menyebut, seharusnya SOP yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak boleh lebih tinggi dari UU.
Apalagi, klaim Razman, SOP itu dianggap tidak disosialisasikan dengan baik ke masyarakat.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution merasa heran laporannya ditolak penyidik Polda Metro Jaya.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani