Razman Nasution Menganggap Moeldoko Bukan Orang Biasa
Minggu, 14 Maret 2021 – 07:26 WIB
"Tidak boleh lebih tinggi edaran Kapolri daripada UU," kata Razman.
Razman mengeklaim, omongan Andi Mallarangeng yang mengandung muatan pencemaran nama baik itu telah ditonton oleh jutaan masyarakat Indonesia di media televisi.
Sehingga, lanjut dia, kasus tersebut layak ditindaklanjuti.
Lebih jauh, Razman mengaku kecewa dengan pelayanan kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Apalagi, dirinya mengeklaim, pernah membela Polri.
"Saya orang yang pernah membela Polri, kecewa ini. Kok, malah sikap dan pelayanannya justru tidak prima," pungkasnya.
Dia memastikan, akan membawa penolakan laporan tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri.
Sebab, dia mengeklaim pihak kepolisian tak mensosialisasikan dengan baik terkait SOP itu.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution merasa heran laporannya ditolak penyidik Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Prorakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan