Razman Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
Mantan kuasa hukum Iqlima Kim itu menyambangi gedung Mabes Polri pada Senin (8/8) malam.
Razman mengaku diperiksa penyidik selama 5 jam terkait dugaan kasus tersebut.
"Pertanyaannya sekitar dua puluh empat sampai dua puluh enam," kata Razman kepada awak media seusai pemeriksaan.
Razman dimintai keterangan sehubungan dengan pernyataannya yang menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Pengacara 51 tahun itu juga ditanya perihal hubungannya dengan Iqlima Kim.
Selain itu, dia juga disinggung perkara pencabutan kuasa Iqlima Kim terhadapnya.
Razman mengatakan dapat menjawab semua pertanyaan dengan lancar.
Pengacara Razman Arif Nasution memenuhi panggilan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
- 3 Berita Artis Terheboh: Ruben Onsu Baru Umumkan Jadi Mualaf, Razman Dipecat
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Cabut Kuasa dari Razman Arif Nasution, Keluarga Vadel Badjideh Beri Penjelasan
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Ingin Jenguk Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Bicara Niat Baik
- Ini Alasan Razman Arif Nasution Ingin Jenguk Nikita Mirzani