Razman Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
![Razman Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/12/03/tenaga-ahli-kantor-staf-kepresidenan-ksp-ali-mochtar-ngaba-94.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
Mantan kuasa hukum Iqlima Kim itu menyambangi gedung Mabes Polri pada Senin (8/8) malam.
Razman mengaku diperiksa penyidik selama 5 jam terkait dugaan kasus tersebut.
"Pertanyaannya sekitar dua puluh empat sampai dua puluh enam," kata Razman kepada awak media seusai pemeriksaan.
Razman dimintai keterangan sehubungan dengan pernyataannya yang menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Pengacara 51 tahun itu juga ditanya perihal hubungannya dengan Iqlima Kim.
Selain itu, dia juga disinggung perkara pencabutan kuasa Iqlima Kim terhadapnya.
Razman mengatakan dapat menjawab semua pertanyaan dengan lancar.
Pengacara Razman Arif Nasution memenuhi panggilan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
- Gegara ini, Sumpah Advokat Razman Arif Nasution Dibekukan
- Dilaporkan PN Jakarta Utara, Razman Bakal Sambangi Badan Pengawasan MA
- Kuasa Hukum Razman Beberkan Fakta Soal Sidang di PN Jakarta Utara
- Razman Laporkan Majelis Hakim PN Jakut ke Komisi Yudisial
- Ricuh Razman vs Hotman di Sidang, Gus Jazil Desak Evaluasi Keamanan Pengadilan
- Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut