Razman Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
Mantan kuasa hukum Iqlima Kim itu menyambangi gedung Mabes Polri pada Senin (8/8) malam.
Razman mengaku diperiksa penyidik selama 5 jam terkait dugaan kasus tersebut.
"Pertanyaannya sekitar dua puluh empat sampai dua puluh enam," kata Razman kepada awak media seusai pemeriksaan.
Razman dimintai keterangan sehubungan dengan pernyataannya yang menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Pengacara 51 tahun itu juga ditanya perihal hubungannya dengan Iqlima Kim.
Selain itu, dia juga disinggung perkara pencabutan kuasa Iqlima Kim terhadapnya.
Razman mengatakan dapat menjawab semua pertanyaan dengan lancar.
Pengacara Razman Arif Nasution memenuhi panggilan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
- Ini Alasan Razman Arif Nasution Ingin Jenguk Nikita Mirzani
- Kabar Terbaru Soal Permohonan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Tampil Glamor di Persidangan, Hotman: Biar si Botak Lihat, Enaknya jadi Pengacara Sukses
- Hotman Paris Disebut Kewalahan saat Sidang, Razman: Dia Kena Penyakit Lupa