Razman: Sulit Buktikan Gatot Terlibat Tanpa Sadapan
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution yakin KPK tidak mampu membuktikan kliennya terlibat dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Pasalnya, alat bukti yang dipegang komisi antirasuah masih sangat lemah.
"Kalau KPK gak punya bukti dalam bentuk sadapan, KPK sulit membuktikan itu (keterlibatan Gatot)," kata Razman di kantor perwakilan Pemprov Sumatera Utara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/7).
Menurutnya, tidak ada catatan aliran dana dari Gatot kepada pengacara senior OC Kaligis yang merupakan tersangka pemberi suap dalam kasus ini. Begitupun kepada tiga hakim dan panitera PTUN Medan yang jadi penerima suap.
Karenanya, kecuali ada rekaman Gatot memerintahkan memberi suap, KPK tidak bisa berbuat banyak. Razman pun sangat yakin bahwa KPK tidak memiliki alat bukti tersebut.
"Ada informasi, katanya penyadapan itu tidak benar, itu infonya," ucap pria yang pernah dipenjara karena melakukan penganiayaan itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyatakan bahwa pihaknya memiliki alat bukti berupa rekaman hasil penyadapan terkait kasus suap PTUN Medan. Menurutnya, semua rekaman itu akan dibuka di persidangan nanti.
"(Sadapan) di pengadilan nanti akan dibuka," ungkap Adnan, Kamis (24/7). (dil/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution yakin KPK tidak mampu membuktikan kliennya terlibat dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani