Razman: Sulit Buktikan Gatot Terlibat Tanpa Sadapan
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution yakin KPK tidak mampu membuktikan kliennya terlibat dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Pasalnya, alat bukti yang dipegang komisi antirasuah masih sangat lemah.
"Kalau KPK gak punya bukti dalam bentuk sadapan, KPK sulit membuktikan itu (keterlibatan Gatot)," kata Razman di kantor perwakilan Pemprov Sumatera Utara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/7).
Menurutnya, tidak ada catatan aliran dana dari Gatot kepada pengacara senior OC Kaligis yang merupakan tersangka pemberi suap dalam kasus ini. Begitupun kepada tiga hakim dan panitera PTUN Medan yang jadi penerima suap.
Karenanya, kecuali ada rekaman Gatot memerintahkan memberi suap, KPK tidak bisa berbuat banyak. Razman pun sangat yakin bahwa KPK tidak memiliki alat bukti tersebut.
"Ada informasi, katanya penyadapan itu tidak benar, itu infonya," ucap pria yang pernah dipenjara karena melakukan penganiayaan itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyatakan bahwa pihaknya memiliki alat bukti berupa rekaman hasil penyadapan terkait kasus suap PTUN Medan. Menurutnya, semua rekaman itu akan dibuka di persidangan nanti.
"(Sadapan) di pengadilan nanti akan dibuka," ungkap Adnan, Kamis (24/7). (dil/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution yakin KPK tidak mampu membuktikan kliennya terlibat dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Heboh Potensi Gempa Megathrust Papua, Cek Faktanya versi BBMKG
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat