RBT Jangan Ditutup, Cukup Diperketat

RBT Jangan Ditutup, Cukup Diperketat
RBT Jangan Ditutup, Cukup Diperketat
Jika pemerintah menutup RBT, justru akan mematikan industri musik di tanah air yang bakal terus berkembang setiap saat. “Penutupan RBT justru akan membuat para pelaku industri musik tanah air kesulitan mencari sumber penghasilan. Karena selama musisi dan penyanyi mengandalkan RBT. Bisa dibayangkan berapa kerugian jika RBT ditutup,“ ujar politisi dari daerah pemilihan Riau itu.

Menyikapi penghentian sementara RBT menyusul heboh pencurian pulsa dan penipuan pesan singkat (SMS) yang mencuat akhir-akhir ini, menurut Idris kesepakatan Pemerintah, BRTI dengan Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) menghentikan layanan SMS premium termasuk layanan RBT mulai 18 Oktober 2011 lalu sudah tepat.

Idris menyatakan pihaknya mendorong pengetatan layanan RBT diterapkan terhadap layanan pesan singkat bidang perbankan atau bursa efek. "BRT mesti memasukan layanan RBT ke dalam beberapa layanan yang dibiarkan berjalan seperti perbankan, bursa efek," pungkasnya. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Ical Belum Gaet Cawapres

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Idris Laena menyambut positif rencana pemerintah memberlakukan regulasi Ring Back Tone (RBT). Kebijakan ini diharapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News