RBT Jangan Ditutup, Cukup Diperketat
Senin, 23 Januari 2012 – 18:11 WIB
Jika pemerintah menutup RBT, justru akan mematikan industri musik di tanah air yang bakal terus berkembang setiap saat. “Penutupan RBT justru akan membuat para pelaku industri musik tanah air kesulitan mencari sumber penghasilan. Karena selama musisi dan penyanyi mengandalkan RBT. Bisa dibayangkan berapa kerugian jika RBT ditutup,“ ujar politisi dari daerah pemilihan Riau itu.
Menyikapi penghentian sementara RBT menyusul heboh pencurian pulsa dan penipuan pesan singkat (SMS) yang mencuat akhir-akhir ini, menurut Idris kesepakatan Pemerintah, BRTI dengan Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) menghentikan layanan SMS premium termasuk layanan RBT mulai 18 Oktober 2011 lalu sudah tepat.
Idris menyatakan pihaknya mendorong pengetatan layanan RBT diterapkan terhadap layanan pesan singkat bidang perbankan atau bursa efek. "BRT mesti memasukan layanan RBT ke dalam beberapa layanan yang dibiarkan berjalan seperti perbankan, bursa efek," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Idris Laena menyambut positif rencana pemerintah memberlakukan regulasi Ring Back Tone (RBT). Kebijakan ini diharapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini