RDF Plant Dinilai Efektif Atasi Sampah, Fraksi PDIP Dorong Dibangun di 5 Wilayah Jakarta

RDF Plant Dinilai Efektif Atasi Sampah, Fraksi PDIP Dorong Dibangun di 5 Wilayah Jakarta
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan di ruang Fraksi PDIP DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/1). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

RDF Plant Jakarta ini dibangun di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektare yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Proyek RDF Rorotan itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024.

Menurut rencana, fasilitas RDF Plant Jakarta ini akan beroperasi pada 2025 dan diharapkan bisa beroperasi untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di dalam Kota Jakarta. (mcr4/jpnn)

Pantas Nainggolan mendorong Pemprov DKI agar fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant dibangun di 5 wilayah Jakarta.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News