RDF Plant Dinilai Efektif Atasi Sampah, Fraksi PDIP Dorong Dibangun di 5 Wilayah Jakarta
Rabu, 22 Januari 2025 – 13:05 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan di ruang Fraksi PDIP DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/1). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
RDF Plant Jakarta ini dibangun di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektare yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Proyek RDF Rorotan itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024.
Menurut rencana, fasilitas RDF Plant Jakarta ini akan beroperasi pada 2025 dan diharapkan bisa beroperasi untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di dalam Kota Jakarta. (mcr4/jpnn)
Pantas Nainggolan mendorong Pemprov DKI agar fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant dibangun di 5 wilayah Jakarta.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Biksu Thudong Tiba di PIK, DPRD DKI: Momentum Tunjukkan Toleransi
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat
- Atasi Masalah Sampah, Ahmad Luthfi Inisiasi Pembangunan Zonasi TPST Regional
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Pertamina Gandeng Hyundai Motor Group & Pemprov Jabar Kembangkan Proyek W2H di Bandung