RDP Bakal Dilanjutkan Tanpa Bibit-Chandra

RDP Bakal Dilanjutkan Tanpa Bibit-Chandra
Ketua KPK Busyro Muqoddas (kanan), Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto (tengah), dan Wakil Ketua KPK Moh Jasin saat raker dengan Komisi III DPR di Senayan, (31/1). Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan dilanjutkan. Rencananya, rapat yang akan digelar Selasa (1/2) besok tanpa dihadiri dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Besok, jam 10. RDP dilanjutkan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edi usai menghadiri rapat pimpinan Komisi III dengan Kelompok Fraksi (Poksi) di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1).

Tjatur mengatakan, Bibit-Chandra tidak diundang lagi karena sudah diputuskan ditolak hadir dalam rapat bersama dengan Komisi III. Kata dia, meskipun dirinya memberikan alasan agar Bibit-Chandra tetap diterima, namun mayoritas fraksi menginginkan menolak.

"Saya sudah berusaha berargumen dengan panjang. Tapi karena tidak mencapai titik temu, pemungutan suara, hasilnya ya seperti itu. Kira-kira 60 : 40," katanya.

JAKARTA - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan dilanjutkan. Rencananya, rapat yang akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News