RDP Bakal Dilanjutkan Tanpa Bibit-Chandra

RDP Bakal Dilanjutkan Tanpa Bibit-Chandra
Ketua KPK Busyro Muqoddas (kanan), Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto (tengah), dan Wakil Ketua KPK Moh Jasin saat raker dengan Komisi III DPR di Senayan, (31/1). Foto : Arundono/JPNN
Apakah penolakan ini sebagai bentuk kemarahan DPR terhadap KPK yang menahan 19 politisi? Politisi PAN ini mengatakan tidak sampai kesana. Alasannya, penolakan itu lebih kepada perdebatan hukum. " Nggak nggak sampai sana. Itu perdebatan hukum," katanya.

Lebih jauh, Tjatur mengatakan penolakan itu didasarkan pada persoalan etis karena Bibit-Chandra bersatus tersangka dengan dikeluarkannya deponeering oleh Jaksa Agung Basrief Arief.  "Yang dipermasalahkan teman-teman Komisi III itu masalah etis. Etiskah seseorang yang tersangka hadir di Komisi III dan memutuskan sesuatu," ungkapnya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan dilanjutkan. Rencananya, rapat yang akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News