RDP Bakal Dilanjutkan Tanpa Bibit-Chandra
Senin, 31 Januari 2011 – 19:38 WIB
Apakah penolakan ini sebagai bentuk kemarahan DPR terhadap KPK yang menahan 19 politisi? Politisi PAN ini mengatakan tidak sampai kesana. Alasannya, penolakan itu lebih kepada perdebatan hukum. " Nggak nggak sampai sana. Itu perdebatan hukum," katanya.
Lebih jauh, Tjatur mengatakan penolakan itu didasarkan pada persoalan etis karena Bibit-Chandra bersatus tersangka dengan dikeluarkannya deponeering oleh Jaksa Agung Basrief Arief. "Yang dipermasalahkan teman-teman Komisi III itu masalah etis. Etiskah seseorang yang tersangka hadir di Komisi III dan memutuskan sesuatu," ungkapnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan dilanjutkan. Rencananya, rapat yang akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Elektabilitas Elly Lasut-Hanny Joost Sulit Dikejar Pasangan Lain di Pilgub Sulut 2024
- Tokoh Betawi Doakan Pramono Anung Jadi Gubernur yang Tulus Melayani Warga
- Demokrat Soal Pertemuan di Kertanegara: Pak SBY Siap Membantu dan Menyukseskan Pemerintahan Prabowo
- NCS Polri Minta Polda Lampung Maksimalkan Coolling System Jelang Pilkada 2024
- Survei LSI Sebut Semua Peserta Pilgub Perlu Dukungan Anies, Jubir Anies Bilang Begini
- Mayoritas Masyarakat Jatim Totalitas Mendukung Khofifah-Emil