RDP Dengan Kemendikbud, DPR Minta Penjelasan UN Ditunda
Senin, 15 April 2013 – 13:39 WIB

RDP Dengan Kemendikbud, DPR Minta Penjelasan UN Ditunda
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto menyatakan pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penundaan UN di 11 provinsi. Agus menerangkan, RDP sudah bisa dilakukan meskipun dalam masa reses. Dia menyatakan RDP bisa dilakukan minggu depan. Namun untuk melaksanakannya perlu ada izin dari ketua DPR.
RDP tersebut menurut Agus, dilakukan untuk mengetahui apa yang menyebabkan 11 provinsi mengalami penundaan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
Baca Juga:
"Kita harus RDP dengan Kemendikbud, harus diiidentifikasi hal-hal yang menyebabkan persoalan ini," ujar Agus pada saat dihubungi wartawan, Senin (15/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto menyatakan pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
BERITA TERKAIT
- Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Raffi Ahmad Puji Lulusan Madrasah
- Experiential Learning Bikin Siswa Lebih Paham Materi Pelajaran
- Kemenag Gelar Ngabuburead Kepustakaan Islam, Dorong Peningkatan Literasi Generasi Z
- ITB Terima 1.911 Calon Mahasiswa dari Jalur SNBP, Paling Favorit Fakultas Ini
- Mendikdasmen: Rapor Pendidikan dapat Jadi Acuan Bagi Pemda dalam Penuhi SPM
- UIN Cirebon Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru S2 Online, Catat Tanggalnya