RDP DPR Komisi VI, MIND ID Ungkap Komitmen Perkuat Tata Kelola Perusahaan

RDP DPR Komisi VI, MIND ID Ungkap Komitmen Perkuat Tata Kelola Perusahaan
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso. Foto: tangkapan layar RDP MIND ID & Komisi VII DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso menyampaikan komitmen mempekuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance atau GCG).

Hal itu disampaikan Hendi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama MIND ID di Kompleks Parlemen, Senin (3/6). 

Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat memperkecil potensi fraud, sehingga dapat memperbesar kemampuan perseroan dalam meningkatkan kinerja dan kontribusi pada negara.

MIND ID juga secara proaktif melalukan pengawasan mulai dari laporan keuangan hingga langkah strategis yang dijalankan oleh setiap anggota holding.

"Kami sudah ada pedoman strategis mengenai implementasi GCG, dan fraud manajemen. Kami berkolaborasi dengan seluruh direksi di masing-masing Anggota Holding sehingga telah berhasil membuat komite tata kelola dan komite etik untuk makin proaktif dapat menganalisa dan mengatisipasi berbagai potensi yang mengahambat pengembangan usaha operasional ke depan," jelas Hendi

Terkait ANTAM, Hendi menyampaikan perseroan sudah melakukan pemberhentian izin kegiatan pemberian cap emas oleh piham eksternal.

MIND ID bersama PT ANTAM (Tbk) memastikan perkara serupa tidak akan lagi terulang ke depan, dan beritikad baik untuk menyelesaikan perkara lama yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Selanjutnya, pada PT TIMAH (Tbk), Hendi menjelaskan bahwa perbincangan tersebut muncul karena langkah MIND ID yang terlebih dahulu membawa hal ini ke forum yang lebih tinggi yakni Kemenko Maritim dan Investasi, BPK dan BPKP.

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso menyampaikan komitmen mempekuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News