RDP Migas Batal, Komisi XI Kecewa
Senin, 14 Juli 2008 – 14:55 WIB
JAKARTA - Komisi XI DPR RI menilai Dirjen Anggaran Depkeu Ani Ratnawati dan Dirjen Migas Luluk Sumiarso belum siap mengikuti rapat dengar pendapat (RPD) yang akan membahas seputar laporan pemerintah, atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor migas dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Lantaran dinilai tidak siap, Komisi XI menjadwal ulang RDP tersebut. “Komisi XI akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan Dirjen Anggaran dan Dirjen Migas untuk mendapat jawaban yang lebih komprehensif,” kata Wakil Ketua Komisi XI Walman Siahaan sekaligus memimpin pertemuan tersebut. Lebih lanjut dikatakan, dalam pertemuan yang akan datang nanti, pemerintah harus menyertakan Pertamina dan perusahaan minyak asing yang beroperasi di Indonesia. Penyertaan perusahaan minyak asing dalam RDP dengan Komisi XI karena kontribusi perusahaan asing tersebut lebih besar di banding Pertamina. “Kontribusi Pertamina masih kecil, justru perusahaan asing itu yang lebih besar,” tambahnya.
Sementara itu anggota komisi XI Rizal Djalil dari fraksi PAN meminta agar pemerintah lebih mempersiapkan diri pada saat pertemuan RDP berikutnya. “Pemerintah harus lebih siap dalam memberikan data, jangan seperti ini,” katanya.
Baca Juga:
Pemerintah dalam RDP dengan Komisi XI dalam hal ini tidak menyampaikan data konkret, terutama terkait erat dengan penjelasan cost recovery sektor migas. ”Minyaknya diekspor dulu atau dijual ke Pertamina? Ini belum jelas.. Apa dipotong minyaknya atau dijual,” katanya.
Sementara itu Dirjen Migas Luluk Sumiarso di hadapan Komisi XI sempat menjelaskan ada kenaikan cost recovery. Menurutnya pendapatan negara dalam waktu lima tahun terakhir terus meningkat. Klaim cost recovery sektor migas dibayar dengan menggunakan minyak. (rie/JPNN)
JAKARTA - Komisi XI DPR RI menilai Dirjen Anggaran Depkeu Ani Ratnawati dan Dirjen Migas Luluk Sumiarso belum siap mengikuti rapat dengar pendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan