Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
Pencabutan gugatan itu diamini oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Pan Mohamad Faiz pada Senin (14/01).
"Pencabutannya kan berproses di MK. Kalau MK sudah menetapkan terkait sah pencabutannya mungki akan ditindaklanjuti oleh KPU baru dilakukan penetapan tenang saja," ungkap Lutfhi menanggapi dinamika gugtan Pilgub Jateng.
Berdasarkan Peraturan Presiden tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Sementara pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih serta wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Lutfhi menambahkan, sembari menunggu proses di atas selesai, dia akan kembali belanja masalah selayakya yang dilakukan saat kampanye.
Dia juga menegaskan bahwa akan merangkul pihak Andika-Hendi untuk berkolaborasi menjalankan Pemerintahan.
"Senang sekali ada yang baik kami ambil. Mungkin dari Pak Andika yang kemarin program-program pada saat debat baik untuk masarakat bisa kami kolaborasikan untuk kebaikan masyarakat," kata dia. (mcr21/jpnn)
Cagub di Pilgub Jateng Ahmad Luthfi menanggapi dinamika sengketa pilkada 2024 setelah Andika-Hendi mencabut gugatan di MK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino
- Presiden Prabowo Mengevaluasi Proyek PSN PIK2, Jokowi: Ya, Enggak Apa-Apa
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- SBY Bapaknya Honorer Indonesia, Jokowi dan Prabowo Apa ya?
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung
- Peneliti ICW Kena Doksing, Diduga terkait Survei OCCRP tentang Jokowi
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini