Reaksi Anwar Usman Paman Gibran soal Mahkamah Keluarga, Hmmm

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merespons narasi 'Mahkamah Keluarga' yang berkembang di masyarakat setelah putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Anwar Usman yang juga diketahui paman Gibran Rakabuming Raka itu mengakui narasi itu ada benarnya.
"Benar, keluarga bangsa Indonesia. Begitu," kata Anwar setelah sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10) petang.
Terkait dirinya yang tidak mengundurkan diri ketika memeriksa perkara tersebut; sehingga dikaitkan dengan konflik kepentingan, Anwar berdalih menyebut nama Tuhan.
"Yang menentukan jabatan milik Allah Yang Maha Kuasa," ucapnya.
Dia juga mempertanyakan narasi konflik kepentingan yang dilontarkan publik kepada dirinya.
Anwar merasa tidak ada konflik kepentingan dirinya dengan perkara yang diputus pada Senin (16/10) tersebut.
"Siapa? Kepentingan siapa? Ini pengadilan norma, semua bangsa Indonesia, rakyat Indonesia," kata Anwar.
Ketua MK Anwar Usman merespons begini soal narasi mahkamah keluarga terkait putusan MK yang dinilai menguntungkan Gibran.
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran
- Arief Poyuono: Harus Ada Alasan Kuat untuk Menggulingkan Gibran
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi
- Pengamat Sebut Desakan Purnawirawan TNI untuk Pecat Wapres Gibran Politis
- 6 Bulan Prabowo-Gibran: 74 Persen Puas, tetapi Ekonomi Penuh Tantangan