Reaksi Baznas Tanggapi Ide Sultan Gunakan Zakat untuk Makan Gratis
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaan Program MBG melalui dana ZIS.
Dia menilai DNA (rantai molekul berisi materi genetik) masyarakat Indonesia memiliki sifat gotong royong.
"Saya sih melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga?" kata Sultan.
Selain nilai kegotongroyongan, dia memandang pembiayaan Program MBG melalui zakat juga dapat membantu meringankan pemerintah untuk mencukupi besaran anggaran program tersebut.
Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
Terpisah, Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa zakat adalah sejumlah harta yang wajib dibayarkan oleh umat Islam yang memenuhi syarat tertentu, antara lain harta itu telah cukup nisab dan dimiliki lebih dari satu tahun.
Selain itu, ada 8 asnaf (kelompok) umat Islam yang menjadi mustahiq (yang berhak menerima zakat). Kedelapan asnaf itu adalah fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, riqab, fi sabilillah, dan ibnu sabil.
"Kalau mau mengalokasikan dana zakat untuk program MBG, maka harus dilakukan kajian dulu. Jangan terburu-buru," ujar Saleh di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Menurut Saleh, masalah ini perlu ditanyakan terlebih dahulu kepada para ulama, baik dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyah, dan lain-lain.
Beginilah reaksi Baznas soal ide Sultan B Najamudin yang mengusulkan penggunaan uang zakat membiayai program makan gratis. Anda setuju?
- Senator Dedi Batubara Bersama Tim K3 Unsur DPD RI Bertemu Sultan, Berikut Agendanya
- BAZNAS Siak Salurkan Bantuan Tahap Ketiga untuk Palestina
- Kontemplasi Menjelang 100 Hari Kabinet Merah Putih
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- Muzani Dukung Perjuangan Baznas Beri Bantuan Kemanusian untuk Rakyat Palestina
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina