Reaksi Baznas Tanggapi Ide Sultan Gunakan Zakat untuk Makan Gratis

"Yang dibahas, ya itu, apa hukumnya mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program pemerintah?" ucap ketua komisi VII DPR RI itu.
Saleh menyebut salah satu soal yang mungkin akan diperdalam adalah apakah semua siswa penerima program makan bergizi gratis bisa dikategorikan sebagai bagian dari asnaf penerima zakat?
Kemudian, bukankah di antara siswa itu ada juga yang orang tuanya mampu? Dan di antara para siswa ada pula yang beragama non-Muslim. Apakah mereka mau menerima?
"Ada sih teman yang bilang, mungkin mereka bisa dikategorikan sebagai fi sabilillah. Mereka menuntut ilmu. Nantinya mereka akan menjadi mujahid untuk membangun Indonesia, tetapi apa bisa dianalogikan seperti itu?" tuturnya.
"Ini persoalan keagamaan. Wilayahnya para ulama. Mereka yang berhak memberi pendapat," lanjut anggota DPR dari Dapil 2 Sumut itu.(fat/ant/jpnn)
Beginilah reaksi Baznas soal ide Sultan B Najamudin yang mengusulkan penggunaan uang zakat membiayai program makan gratis. Anda setuju?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Layanan Kurban Iduladha Perluas Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Halalbihalal Jadi Inspirasi Pemberdayaan Mustahik dan Penguatan Regulasi
- ZCorner Banyumas Dorong UMKM Mustahik Tembus Pasar Strategis
- Mitratel Serahkan Al-Quran Braille kepada Para Penyandang Difabel
- Karen Nijsen Berbagi Susu Gratis Lewat Program Satu Langkah Satu Karya