Reaksi Din Syamsuddin soal Pentolan KAMI dan 47 Tahanan Kena Covid-19 di Bareskrim Polri

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengaku terkejut ketika mendengar kabar soal 48 tahanan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dinyatakan positif Covid-19.
Terlebih lagi, salah satu tahanan yang terkena Covid-19 itu adalah petinggi KAMI Jumhur Hidayat.
"Jika benar berita bahwa 48 tahanan di Bareskrim Mabes Polri positif Covid-19 dan delapan lainnya bergejala, sungguh menyentak hati kami," kata Din dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Selasa (17/11).
KAMI, kata Din, mendesak Polri menyelamatkan semua tahanan yang positif Covid-19. Cara yang ditempuh bisa dengan membebaskan para tahanan atau membantarkan mereka guna menjalani pengobatan.
"KAMI meminta Polri untuk demi kemanusiaan dan hukum menyelamatkan semua tahanan, baik dengan membebaskan mereka yang sudah jelas tuntutan hukumnya tidak beralasan, sehingga berkasnya dikembalikan oleh Kejaksaan Agung, maupun menangguhkan atau membantarkan tahanan lain yang masih dalam proses penyelidikan ke rumah sakit," beber dia.
Selain itu, kata Din, sebaiknya Polri melakukan sterilisasi di semua ruang tahanan Bareskrim. Setidaknya, kata dia, untuk memastikan tidak ada penularan Covid-19 di tahanan.
"Mendesak pihak Polri mensterilkan ruang tahanan Bareskrim karena telah menjadi klaster baru Covid-19," tutur dia.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyebut ada puluhan tahanan Bareskrim yang positif Covid-19. Hal itu diketahui setelah Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri melakukan swab test kepada para tahanan.
KAMI meminta Polri untuk demi kemanusiaan dan hukum menyelamatkan semua tahanan.
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini