Reaksi Eksil Politik Indonesia di Luar Negeri Disebut Bukan Pengkhianat Negara
Tom mengatakan ia tidak mengetahui siapa 39 orang tersebut, selain juga mempertanyakan apakah eksil lainya yang tidak termasuk, tetap dianggap pengkhianat.
Menurutnya, pernyataan Mahfud tidak mempertegas sikap pemerintah terhadap para eksil.
"Saya merasa tidak ada perubahan apa-apa, tidak ada yang baru, masih sama dengan sikap Orde Baru rejim militer Suharto," kata Tom.
"Pernyataan Mahfud MD tidak menyebut adanya perubahan status hukum terhadap peristiwa tersebut karena TAP MPRS 25 tahun 1966 masih berlaku."
Tom mengakui jika pemerintahan Indonesia setelah berakhirnya Order Baru lebih demokratis.
"Tetapi dalam masalah sikap terhadap kejadian 30 September 65, semuanya, mulai dari Presiden Habibie sampai ke Presiden Jokowi mengambil sikap yang sama dengan versi Orde Baru."
"Pemerintahan-pemerintahan zaman reformasi tak ada yang proaktif menghilangkan stigma buruk masyarakat atas korban dan keluarganya sebagai pengkhianat negara dan komunis, kecuali Pemerintahan Gus Dur."
Eksil mendapatkan stigma
Soe Tjen Marching adalah dosen senior di Departemen Asia Tenggara di SOAS University of London asal Surabaya, menulis buku mengenai para eksil asal Indonesia berjudul "Yang Tidak Kunjung Padam, Narasi Eksil Politik Indonesia di Jerman".
Pernyataan Menko Polhukam Indonesia Mahfud MD yang menyebut 39 eksil di luar negeri terkait peristiwa 1965 bukan pengkhianat negara, mendapat tanggapan dari sejumlah eksil yang kini tinggal di luar negeri
- Ada Sejumlah Alasan Indonesia Menaikkan PPN, tetapi Apakah Sudah Tepat?
- Usia Penonton Konten Pornografi di Australia Semakin Muda
- Dunia Hari Ini: Israel Menyetujui Gencatan Senjata Dengan Hizbullah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata