Reaksi Guspardi Gaus Soal Pembakaran Masjid & Kendaraan

“Seharusnya perbedaan fiqih di dalam Islam jangan sampai berujung dengan tindakan anarkistis sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” ujar Guspardi.
Dia juga meminta pihak yang bertikai tidak langsung mengerahkan massa. Dia berharap untuk mendahulukan musyawarah antarpemimpin umat agar tindakan-tindakan melawan hukum di lapangan bisa diantisipasi bersama.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau seluruh masyarakat harus menyadari pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Pentingnya toleransi dan kerukunan itu untuk hidup berdampingan secara damai supaya tidak terjadi konflik seperti penyerangan Pondok Pesantren As Sunnah di Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur.
Wapres meminta aparat hukum memproses pelaku "siapa pun yang bersalah, yang dianggap melanggar hukum, itu harus diproses," kata Ma'ruf Amin usai meresmikan rumah ibadah di Universitas Pancasila Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022
Perusakan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) As-Sunnah dan fondasi bakal Masjid Imam As Syafi'i di Desa Bagik Nyaman, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilakukan sekitar 200 orang pada Minggu (2/1/2022) dini hari.
Mereka tersinggung dengan potongan video ceramah seorang ustaz di Lombok Timur, NTB, yang dianggap mendiskreditkan keberadaan makam keramat di Lombok.
Massa menggunakan penutup wajah dan langsung merusak pagar depan Pondok Pesantren atau Markas Assunnah yang terbuat dari spandek. Kemudian merusak lima kendaraan roda empat dan tujuh sepeda motor.
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus bereaksi keras terhadap peristiwa pembakaran masjid dan sejumlah kendaraan di Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
- Kendaraan Tembus 8,5 Ribu per Jam, One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Resmi Diberlakukan
- Gegara Melanggar Lalu Lintas, 1.896 Kendaraan Ditindak Sudinhub Jaksel
- H-7 Lebaran: 77.863 Kendaraan Masuk Lewat GT Kalikangkung
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik