Reaksi Habib Rizieq setelah Tahu Kasus Chat Mesum Dibuka Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan chat mesum yang menyeret Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein sebagai tersangka kini dibuka lagi oleh kepolisian.
Hal ini setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk mencabut SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) kasus yang bergulir sejak 2017 itu.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menerangkan bahwa kliennya telah mengetahui hal tersebut.
Menurut Aziz, Habib Rizieq tidak terkejut dengan dibukanya kembali kasus tersebut.
“Sudah kami sampaikan ke Habib Rizieq (soal kasus chat mesum dibuka lagi), biasa saja responsnya,” kata Aziz kepada wartawan, Kamis (31/12).
Menurut Aziz, pihaknya juga tak kaget dengan keputusan yang terjadi secara tiba-tiba.
Dia pun memastikan bakal tetap menghadapi proses hukumnya.
“Kami akan hadapi sesuai proses hukum,” tegas Aziz Yanuar.
Habib Rizieq ternyata sudah mengetahui kepolisian bakal membuka lagi kasus chat mesum, bagaimana reaksinya?
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman