Reaksi Irjen Dedi Prasetyo Soal Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polda Sumut sedang memeriksa Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang diduga menerima suap dari istri bandar narkoba.
Dedi menegaskan pemeriksaan tersebut tengah dilakukan Propam Polda Sumut. Bukan hanya Kombes Riko Sunarko, tetapi pejabat Polrestabes Medan lainnya yang diduga menerima suap juga ikut diperiksa.
Mereka terancam mendapat sanksi tindakan tegas dari pimpinan Polri bila terbukti menerima suap dari istri bandar narkoba.
“Apabila terbukti akan ditindak tegas,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Dedi menyebutkan, saat ini Tim Polda Sumut masih bekerja menelusuri kebenaran informasi yang terungkap dari persidangan tindak pidana narkoba.
Selama menunggu hasil pemeriksaan tersebut, Dedi mengatakan dalam perkara tersebut Polri menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
“Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumut. Tetap asas praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi,” kata Dedi.
Sementara itu Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan Kapolrestabes Medan yang diduga terima suap dari istri bandar narkoba ke pihak Propam.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polda Sumut sedang memeriksa Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang diduga menerima suap dari istri bandar narkoba.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa
- Zarof Ricar Si Markus di MA Punya Kekayaan Tak Biasa, Nih Datanya