Reaksi Kabareskrim Soal Surat M Kece Cabut Laporan Polisi terhadap Irjen Napoleon
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus penistaan agama M Kece disebut telah membuat surat permintaan untuk mencabut laporan terkait penganiayaan yang dialaminya.
Surat itu ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan pihaknya tak akan menggubris surat itu apabila dibuat dalam keadaan terdesak.
“Kalau dipaksa (membuat surat) ya enggak ada gunanya. Kami abaikan kalau dipaksa,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (9/10).
Saat disinggung pengakuan M Kece yang membuat surat tanpa ada paksaan, Agus menyebut hal itu akan diserahkan kepada penyidik untuk menilainya.
“Nanti penyidik yang lebih tahu nuansa kebatinan korban,” kata Agus.
Surat itu dibuat sendiri oleh oleh M Kece dan ditandatangani di atas meterai.
Berikut isi lengkap surat Muhammad Kece:
Bareskrim Polri tak terlalu memedulikan surat permintaan pencabutan laporan kasus penganiayaan. Sebab, surat itu diduga dibuat dalam keadaan terpaksa.
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
- Satpam Pelindo yang Aniaya Warga Hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara
- Anak Usia 10 Tahun Dibacok Pakai Parang, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala
- Ternyata Mario Dandy Masih Punya Utang Restitusi Sebesar Rp 24 Miliar