Reaksi Kabareskrim Soal Surat M Kece Cabut Laporan Polisi terhadap Irjen Napoleon

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus penistaan agama M Kece disebut telah membuat surat permintaan untuk mencabut laporan terkait penganiayaan yang dialaminya.
Surat itu ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan pihaknya tak akan menggubris surat itu apabila dibuat dalam keadaan terdesak.
“Kalau dipaksa (membuat surat) ya enggak ada gunanya. Kami abaikan kalau dipaksa,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (9/10).
Saat disinggung pengakuan M Kece yang membuat surat tanpa ada paksaan, Agus menyebut hal itu akan diserahkan kepada penyidik untuk menilainya.
“Nanti penyidik yang lebih tahu nuansa kebatinan korban,” kata Agus.
Surat itu dibuat sendiri oleh oleh M Kece dan ditandatangani di atas meterai.
Berikut isi lengkap surat Muhammad Kece:
Bareskrim Polri tak terlalu memedulikan surat permintaan pencabutan laporan kasus penganiayaan. Sebab, surat itu diduga dibuat dalam keadaan terpaksa.
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online