Reaksi Kabareskrim Soal Surat M Kece Cabut Laporan Polisi terhadap Irjen Napoleon
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus penistaan agama M Kece disebut telah membuat surat permintaan untuk mencabut laporan terkait penganiayaan yang dialaminya.
Surat itu ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan pihaknya tak akan menggubris surat itu apabila dibuat dalam keadaan terdesak.
“Kalau dipaksa (membuat surat) ya enggak ada gunanya. Kami abaikan kalau dipaksa,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (9/10).
Saat disinggung pengakuan M Kece yang membuat surat tanpa ada paksaan, Agus menyebut hal itu akan diserahkan kepada penyidik untuk menilainya.
“Nanti penyidik yang lebih tahu nuansa kebatinan korban,” kata Agus.
Surat itu dibuat sendiri oleh oleh M Kece dan ditandatangani di atas meterai.
Berikut isi lengkap surat Muhammad Kece:
Bareskrim Polri tak terlalu memedulikan surat permintaan pencabutan laporan kasus penganiayaan. Sebab, surat itu diduga dibuat dalam keadaan terpaksa.
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya