Reaksi Kapolda NTT Soal Tahanan Meninggal di Polsek Katiku Tana

Reaksi Kapolda NTT Soal Tahanan Meninggal di Polsek Katiku Tana
Suasana di rumah duka menjelang pemakaman Arkin Ana Bira, seorang tahanan yang meninggal di Polsek Katiku Tana, Sumba Tengah. Foto: Indah/Meylinda Putri Yani Makin/JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Lotharia Latif bereaksi keras terkait kasus Arkin Ana Bira, seorang tahanan yang meninggal di Polsek Katiku Tana, Kabupaten Sumba Tengah.

"Saya akan menindak tegas anggota polisi yang melakukan kekerasan yang mengakibatkan Arkin meninggal," kata Irjen Lotharia Latif, Sabtu (18/12).

Lotharia menyatakan selalu mengingatkan kepada anggotanya agar setiap penanganan kasus harus tetap humanis dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

Dia juga menyampaikan Polda sudah memerintahkan tim propam untuk menginvestigasi secara utuh dan menyeluruh terkait kasus tersebut.

Kapolres Sumba Barat F.X Irwan Arianto menyatakan sudah menahan empat anggota polisi terkait kasus meninggalnya Arkin Ana Bira di dalam sel Polsek Katikutana, Sumba Tengah.

"Empat anggota polisi Polres Sumba Barat yang ditahan di Propam Polres Sumba Barat," ujar Irwan.

Irwan menyatakan akan memproses hukum menindak tegas terhadap empat anggota yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tahanan.

Dia mengaku sudah menonaktifkan jabatan keempat anggota polisi.

Kapolda NTT Irjen Pol. Lotharia Latif dan Kapolres Sumba Barat AKBP. FX Irwan Arianto akan menindak tegas kepada anggotanya yang melakukan kekerasan dan mengakibatkan Arkin Ana Bira meninggal di tahanan Polsek Katikutana, Sumba Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News