Reaksi Kapolri Setelah Setnov Laporkan Menteri ESDM
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya berjanji akan melanjutkan laporan tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pencemaran nama baik, yang dilakukan Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Mabes Polri. Kasus yang dilaporkan itu bisa dilanjutkan jika memiliki bukti cukup.
“Siapa saja yang laporan, prosedurnya tetap dilakukan penyelidikan. Nanti dicari alat bukti, faktor hukumnya,” ujar Badrodin, di Jakarta, Selasa (15/12).
Menurut Badrodin, pihaknya masih terus meneliti laporan yang telah masuk di jajarannya.
“Belum sampai ke penyidikan. Kalau unsur pidananya tidak memenuhi tentu harus dihentikan. Kalau memenuhi, harus dilanjutkan," tegas Badrodin.
Sebelumnya, pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, mengatakan laporan tersebut dibuat setelah munculnya kasus lobi PT Freeport yang menyeret kliennya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Ada sejumlah tindak pidana yang diduga dilakukan Sudirman, di antaranya fitnah, penghinaan, dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (flo/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya berjanji akan melanjutkan laporan tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa