Reaksi Kapolri Setelah Setnov Laporkan Menteri ESDM

Reaksi Kapolri Setelah Setnov Laporkan Menteri ESDM
Ketua DPR Setya Novanto. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya berjanji akan melanjutkan laporan tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pencemaran nama baik, yang dilakukan Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Mabes Polri. Kasus yang dilaporkan itu bisa dilanjutkan jika memiliki bukti cukup.

“Siapa saja yang laporan, prosedurnya tetap dilakukan penyelidikan. Nanti dicari alat bukti, faktor hukumnya,” ujar Badrodin, di Jakarta, Selasa (15/12).

Menurut Badrodin, pihaknya masih terus meneliti laporan yang telah masuk di jajarannya.

“Belum sampai ke penyidikan. Kalau unsur pidananya tidak memenuhi tentu harus dihentikan. Kalau memenuhi,  harus dilanjutkan," tegas Badrodin.

Sebelumnya, pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, mengatakan laporan tersebut dibuat setelah munculnya kasus lobi PT Freeport yang menyeret kliennya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Ada sejumlah tindak pidana yang diduga dilakukan Sudirman, di antaranya fitnah, penghinaan, dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (flo/jpnn)


JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya berjanji akan melanjutkan laporan tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto atas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News