Reaksi Kapolri Setelah Setnov Laporkan Menteri ESDM
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya berjanji akan melanjutkan laporan tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pencemaran nama baik, yang dilakukan Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Mabes Polri. Kasus yang dilaporkan itu bisa dilanjutkan jika memiliki bukti cukup.
“Siapa saja yang laporan, prosedurnya tetap dilakukan penyelidikan. Nanti dicari alat bukti, faktor hukumnya,” ujar Badrodin, di Jakarta, Selasa (15/12).
Menurut Badrodin, pihaknya masih terus meneliti laporan yang telah masuk di jajarannya.
“Belum sampai ke penyidikan. Kalau unsur pidananya tidak memenuhi tentu harus dihentikan. Kalau memenuhi, harus dilanjutkan," tegas Badrodin.
Sebelumnya, pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, mengatakan laporan tersebut dibuat setelah munculnya kasus lobi PT Freeport yang menyeret kliennya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Ada sejumlah tindak pidana yang diduga dilakukan Sudirman, di antaranya fitnah, penghinaan, dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (flo/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya berjanji akan melanjutkan laporan tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Pernyataan Terbaru MenPANRB soal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi