Reaksi Kemenkes Soal Alat Uji Cepat Covid-19 Bekas di Bandara Kualanamu
Kamis, 29 April 2021 – 23:45 WIB

Ekspose kasus di Mapolda Sumut terkait kasus penggunaan alat uji cepat COVID-19 bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
Sebelumnya, petugas mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan PT Kimia Farma beserta barang bukti alat rapid test antigen. (mcr9/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Juru Bicara Vaksinasi Covid 19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyayangkan adanya oknum yang menggunakan alat rapid test bekas di Bandara Internasional Kualamanu, Sumatera Utara
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- PP AMPG Berikan 1.000 Paket Sembako Kepada Masyarakat dan Anak Yatim di Deli Serdang Sumut
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama