Reaksi Keras Pengusaha Tom Liwafa Saat Namanya Dikaitkan dengan Konsorsium 303
jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha muda asal Surabaya, Tom Liwafa alias Arizal Liwafa bereaksi keras menyikapi namanya dikaitkan dalam skema jaringan bisnis gelap perjudian (Pasal 303 KUHP) yang dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo, yang kini viral di media sosial tersebut.
"Kenapa nama saya dicatut? Saya juga kaget," kata Tom Liwafa melalui video klarifikasi yang diunggah di Instastory-nya, Kamis (18/8).
Pria berjuluk 'Crazy Rich Surabaya' menegaskan dirinya enggak tinggal diam menyikapi hal ini.
"Saya siap untuk diperiksa kapan pun itu," tegasnya.
Namun, lanjut Tom Liwafa, dirinya siap mengambil langkah hukum jika tudingan tersebut tidak terbukti.
"Kalau sampai yang menyebar ini adalah oknum 303, silakan dilanjutkan, karena saya tentu enggak akan tinggal diam," kata Tom Liwafa menegaskan kembali.
Dalam skema bisnis gelap judi online yang viral itu, nama Tom Liwafa disebut-sebut menjadi konsorsium 303.
"Saya pastikan, saya tidak terlibat dengan yang namanya 303," tandasnya.
Pengusaha Tom Liwafa bereaksi keras menanggapi namanya dikaitkan dengan konsorsium 303 atau judi online, simak kalimatnya
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum untuk Memberantas Judi Online
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol