Reaksi Keras Sasmito Terkait Keputusan Menkeu Soal Pencegahan Bambang Trihatmodjo ke Luar Negeri
“Jangan tebang pilih. Pencekalan pak Bambang saja yang diungkap ke publik. Padahal banyak pengutang negara yang lainnya. Mestinya, para pengemplang uang negara wajib hukumnya diungkap ke publik dong,” pintanya.
Sasmito mengaku heran dengan sikap Menkeu yang mempersoalkan dana talangan Rp 35 Miliar yang diberikan kepada Konsorsium penyelenggar pesta SEA Games XIX- 1997 lalu.
Padahal dana talangan ini diberikan kepada Konsorsium lantaran biaya penyelenggaraan SEA Games tidak tercantum dalam APBN.
Perlu diketahui, pelaksanaan SEA Games 1997 sebenarnya jatah Brunei Darussalam sebagai tuan rumah event dua tahunan tersebut.
Namun Brunei keberatan lantaran belum siap menjadi tuan rumah.
Oleh karena itu, hak penyelenggaraan SEA Games 1997 diserahkan kepada Indonesia dulu.
“Lantaran biaya penyelenggara SEA Games 1997 ini tidak ada dalam APBN sebagaimana biasa maka untuk mengantisipasinya maka diputuskan mengundang pihak konsorsium swasta untuk berperan sebagai Mitra pemerintah dalam penyelenggaraan SEA Games,” jelasnya.
Berdasarkan perhitungan Kantor Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, biaya perhelatan SEA Games 1997 ini mencapai Rp 70 miliar.
Sasmito Hadinagoro menduga Keputusan Menkeu itu untuk mengalihkan isu-isu besar kerugian keuangan negara yang secara kasat mata jelas belum kedaluwarsa.
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Sikap Keuangan
- Profil & Rekam Jejak Sri Mulyani yang Kembali Memimpin Kemenkeu
- Sri Mulyani Kembali Pimpin Kementerian Keuangan Bersama 3 Wamenkeu
- Penempatan Sri Mulyani Dinilai Ada Kaitannya dengan Bunga Utang yang Makin Bengkak
- Dipanggil Prabowo, Sri Mulyani Diminta Jadi Menkeu Lagi