Reaksi Keras Sasmito Terkait Keputusan Menkeu Soal Pencegahan Bambang Trihatmodjo ke Luar Negeri
Konsorsiumpun menyanggupi biaya tersebut, termasuk biaya persiapan kontingen Indonesia.
Surat pernyataan tersebut tercantum dalam butir pertimbangan penerbitan Kemenkokesra Nomor 14 tahun 1996 sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 5 tahun 1996.
Di luar rencana semula, konsorsium dibebani tambahan untuk persiapan kontingen Indonesia Pelatnas sebesar Rp 32 Miliar.
Sementara kegiatan Pelatnas tidak melekat kepada biaya penggandaan SEA Games.
“Biaya pelaksanaan SEA Games seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia sebagai peserta dalam mempersiapkan keikutsertaan kontingen Indonesia dan bukan termasuk ke dalam biaya penyelenggaraan SEA Games oleh Konsorsium,” jelasnya.
Konsorsium yang dipimpin Bambang Trihatmodjo ini sukses menyelenggarakan acara event internasional bergengsi tersebut.
Bahkan Indonesia berhasil mempersembahkan gelar juara umum SEA Games 1997.
Namun anehnya, putra Presiden RI ini, malahan dicemarkan nama baiknya gara-gara talangan biaya persiapan dan pelatnas atlit SEA Games.
Sasmito Hadinagoro menduga Keputusan Menkeu itu untuk mengalihkan isu-isu besar kerugian keuangan negara yang secara kasat mata jelas belum kedaluwarsa.
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Sikap Keuangan
- Profil & Rekam Jejak Sri Mulyani yang Kembali Memimpin Kemenkeu
- Sri Mulyani Kembali Pimpin Kementerian Keuangan Bersama 3 Wamenkeu
- Penempatan Sri Mulyani Dinilai Ada Kaitannya dengan Bunga Utang yang Makin Bengkak
- Dipanggil Prabowo, Sri Mulyani Diminta Jadi Menkeu Lagi