Reaksi Keras Slamet PKS Soal Alih Fungsi Lahan Pertanian di UU Cipta Kerja

Reaksi Keras Slamet PKS Soal Alih Fungsi Lahan Pertanian di UU Cipta Kerja
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet (kanan). Foto: Dok. Humas FPKS DPR RI

Belum lagi, sambung Slamet, pemerintah dalam revisi undang-undang kehutanan menghilangkan ketentuan luas minimum 30 persen kawasan hutan di daerah yang berpotensi makin mempermudah perubahan ekologisi alam Indonesia.

“Ini juga menjadi ancaman serius. Apalagi kita tahu sudah terjadi banyak bencana alam akhir-akhir ini,” pungkas Slamet.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet kembali menyoroti UU Cipta Kerja yang berdampak terhadap alih fungsi lahan pertanian.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News