Reaksi Ketua KPK Firli Bahuri soal Tersangka Lukas Enembe Meresmikan Gedung
![Reaksi Ketua KPK Firli Bahuri soal Tersangka Lukas Enembe Meresmikan Gedung](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/01/04/gubernur-papua-lukas-enembe-saat-membunyikan-sirine-sebagai-jwav.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji menuntaskan penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
"Saya pastikan bahwa ini akan kami selesaikan," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1).
Mantan kepala Baharkam Polri itu juga menanggapi soal Lukas Enembe yang beberapa hari lalu meresmikan langsung Kantor Gubernur Papua.
Firli menyebut tim KPK saat ini masih memperhatikan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang meski berstatus tersangka, tetapi belum ditahan.
"Sampai hari ini, kami memang masih memperhatikan kondisi kesehatannya, karena yang menyatakan sehat atau tidak sehat adalah dokter," tutur Firli.
KPK juga menerima informasi soal permintaan dari tim kuasa hukum Lukas Enembe agar Gubernur Papua itu diizinkan berobat di Singapura. Namun, Firli menyebut hal itu masih dipertimbangkan.
"Tentu ini juga kami pertimbangkan; tetapi yang pasti adalah keinginan kami satu, penegakan hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia karena sesungguhnya keselamatan jiwa manusia itu adalah hukum tertinggi," terangnya.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lain sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Beginilah reaksi Ketua KPK Firli Bahuri soal Gubernur Papua Lukas Enembe yang tersangka dan sakit masih sanggup meresmikan gedung pemerintah di Jayapura.
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa
- Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur
- Agustiani Tio Menggugat Rossa, Tuntut Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
- Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Suap Rp 915 M dan 51 Kg Emas, Ya Ampun!
- Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana