Reaksi Komjen Antam Novambar Atas Penangkapan Menteri Edhy Prabowo oleh KPK
![Reaksi Komjen Antam Novambar Atas Penangkapan Menteri Edhy Prabowo oleh KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/06/23/IMG_20200623_133044.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum menyikapi secara resmi penangkapan Menteri Menteri KKP Edhy Prabowo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal KKP Komjen Pol Antam Novambar mengaku masih menunggu keterangan resmi KPK terkait penangkapan tersebut.
"Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi," kata Komjen Antam Novambar dalam keterangan resminya kepada awak media, Rabu (25/11).
Soal pendampingan hukum, Antam yang baru saja dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun mengatakan, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Antam pun meminta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh Menteri Edhy Prabowo.
“Mari menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional," tegas Komjen Antam Novambar.
Sebelumnya KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
Dalam penangkapan itu penyidik KKPK juga mengamankan sejumlah pejabat KKP, oknum anggota dewan, dan istri Edhy.
Sekjen KKP Komjen Pol Antam Novambar juga sampaikan permintaan soal penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK.
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan