Reaksi Komjen Antam Novambar Atas Penangkapan Menteri Edhy Prabowo oleh KPK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum menyikapi secara resmi penangkapan Menteri Menteri KKP Edhy Prabowo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal KKP Komjen Pol Antam Novambar mengaku masih menunggu keterangan resmi KPK terkait penangkapan tersebut.
"Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi," kata Komjen Antam Novambar dalam keterangan resminya kepada awak media, Rabu (25/11).
Soal pendampingan hukum, Antam yang baru saja dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun mengatakan, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Antam pun meminta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh Menteri Edhy Prabowo.
“Mari menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional," tegas Komjen Antam Novambar.
Sebelumnya KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
Dalam penangkapan itu penyidik KKPK juga mengamankan sejumlah pejabat KKP, oknum anggota dewan, dan istri Edhy.
Sekjen KKP Komjen Pol Antam Novambar juga sampaikan permintaan soal penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK.
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem