Reaksi Komjen Antam Novambar Atas Penangkapan Menteri Edhy Prabowo oleh KPK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum menyikapi secara resmi penangkapan Menteri Menteri KKP Edhy Prabowo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal KKP Komjen Pol Antam Novambar mengaku masih menunggu keterangan resmi KPK terkait penangkapan tersebut.
"Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi," kata Komjen Antam Novambar dalam keterangan resminya kepada awak media, Rabu (25/11).
Soal pendampingan hukum, Antam yang baru saja dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun mengatakan, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Antam pun meminta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh Menteri Edhy Prabowo.
“Mari menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional," tegas Komjen Antam Novambar.
Sebelumnya KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
Dalam penangkapan itu penyidik KKPK juga mengamankan sejumlah pejabat KKP, oknum anggota dewan, dan istri Edhy.
Sekjen KKP Komjen Pol Antam Novambar juga sampaikan permintaan soal penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK.
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan