Reaksi Komjen Firli Soal Truk Bawa Kabur Dokumen Perpajakan PT Jhonlin Barutama
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya bakal terus memburu truk yang membawa kabur barang bukti kasus dugaan korupsi perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Kemenkeu).
Filri mengatakan pihaknya akan menampung semua informasi dari masyarakat mengenai keberadaan truk yang berisi dokumen perpajakan PT Jhonlin Barutama.
"Semua informasi kami respons, prinsipnya adalah KPK tetap melakukan pencarian terhadap barang bukti. KPK tetap bekerja mengumpulkan keterangan-keterangan saksi sehingga dengan bukti tersebut akan muncul terangnya suatu perkara pidana dan menemukan tersangkanya," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/4).
Dia juga mengingatkan bahwa pihaknya akan menyeret mereka yang terlihat merintangi kasus ini. Termasuk pihak-pihak yang membawa lari dokumen barang bukti itu.
"Tentu tersangka korupsi itu tidak hanya merugikan uang negara, tetapi ada juga kejahatan lain, berupa suap menyuap, pemerasan, dan tindak pidana lain."
"begitu juga para pihak yang merintangi, menghalangi, menggagalkan penyelidikan, penuntutan tindak pidana korupsi, itu pasti kami tangani," tegas Firli. (tan/jpnn)
Video: Sodiq New Monata Feat Royke Arek Band - Pasrah Ngersane Gusti
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya bakal terus memburu truk yang membawa kabur barang bukti kasus dugaan korupsi perpajakan pada Ditjen Kemenkeu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut