Reaksi Kubu Istri Irjen Ferdy Sambo Setelah Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan
Dia menegaskan mendiang Brigadir J adalah terlapor dugaan kekerasan seksual dan pengancaman pembunuhan.
Sehingga, menurut Arman, Brigadir J tidak seharusnya dimakamkan secara kedinasan Korps Bhayangkara.
“Terlapor (Brigadir J) diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," ujar Arman.
Tim dokter gabungan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7) kemarin.
Setelah selesai, Brigadir J dimakamkan ulang secara kedinasan, sesuai dengan harapan keluarga.
Dalam proses itu, sempat ada perdebatan alot antara Polres Muaro Jambi dengan keluarga.
Namun, pada akhirnya keinginan keluarga dituruti dan Brigadir J dimakamkan secara kedinasan. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis menyesalkan pemakaman secara kedinasan terhadap Brigadir J.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jaktim
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Detik-Detik MA Meringankan Hukuman Putri Candrawathi
- Hukuman Putri Candrawathi Berkurang 50%, Lobi Bawah Tanah?
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF