Reaksi Mahfud MD soal Dandy Anak Pejabat Ditjen Pajak Terlibat Penganiayaan
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara merespons kasus anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio alias MDS (20) terlibat penganiayaan terhadap D (17), anak pengurus GP Ansor hingga korban koma.
Mario Dandy merupakan anak Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo.
Mahfud menyatakan tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana, meskipun untuk perkara ringan ada istilah restorative justice.
Namun, Mahfud menilai anak pejabat pajak penganiaya David yang masih di bawah umur harus diproses hukum.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," tulis Mahfud melalui akunnya di Twitter, dikutip Jumat (24/2).
Selain sang anak, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga meminta ayah Mario Dandy yang seorang pejabat Ditjen Pajak juga mesti diproses.
"Secara hukum administrasi, pejabat yang punya anak dalam tanggungan, hedonis, dan berfoya-foya harus diperiksa," lanjut Mahfud.
Mario Dandy Satrio dan Temannya Jadi Tersangka
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (MDS) dan temannya, S atau SLRPL (19) jadi tersangka dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan.
Menko Polhukam Mahfud MD bereaksi begini soal anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio terlibat penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- Prabowo Kenang Ansor-Banser Jaga Gereja, Ketum Ansor: Alhamdulillah, Kami Masih Konsisten
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat