Reaksi Mahfud MD soal Dandy Anak Pejabat Ditjen Pajak Terlibat Penganiayaan
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara merespons kasus anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio alias MDS (20) terlibat penganiayaan terhadap D (17), anak pengurus GP Ansor hingga korban koma.
Mario Dandy merupakan anak Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo.
Mahfud menyatakan tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana, meskipun untuk perkara ringan ada istilah restorative justice.
Namun, Mahfud menilai anak pejabat pajak penganiaya David yang masih di bawah umur harus diproses hukum.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," tulis Mahfud melalui akunnya di Twitter, dikutip Jumat (24/2).
Selain sang anak, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga meminta ayah Mario Dandy yang seorang pejabat Ditjen Pajak juga mesti diproses.
"Secara hukum administrasi, pejabat yang punya anak dalam tanggungan, hedonis, dan berfoya-foya harus diperiksa," lanjut Mahfud.
Mario Dandy Satrio dan Temannya Jadi Tersangka
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (MDS) dan temannya, S atau SLRPL (19) jadi tersangka dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan.
Menko Polhukam Mahfud MD bereaksi begini soal anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio terlibat penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
- Tanam Pohon Bersama Sultan HB X, Addin: Kolaborasi Pemuda Selamatkan Bumi dari Krisis Air
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan