Reaksi Mahfud Soal Wacana Revisi UU ITE, Simak Penjelasannya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah membuka ruang diskusi untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE.
"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," tulis Mahfud di Twitter akun @mohmahfudmd, Selasa (16/2).
Mahfud mengatakan, pemerintah tidak keberatan dilakukan revisi UU ITE. Terlebih lagi jika publik menganggap aturan itu tidak baik dan memuat pasal karet.
"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," beber Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan kritik serta masukan terhadap kinerja pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI, Senin (8/2).
"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi, dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menko Polhukam Mahfud MD merespons wacana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Perluas Jangkauan, Pemerintah Diminta Gencarkan Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Aktivis 98 ITB Khalid Zabidi: Dasco, Pimpinan DPR yang Aspiratif dan Proaktif
- Ormas di Depok, Kontrol Sosial atau Kekuatan Dekstruktif?
- Kebijakan Terbaru Pemerintah untuk ASN Guru, Dosen & Tendik, Karier Moncer
- Wamenkum Harap Iwakum dengan Badan Hukumnya Kritis Terhadap Pemerintah