Reaksi Mahfud Soal Wacana Revisi UU ITE, Simak Penjelasannya

Reaksi Mahfud Soal Wacana Revisi UU ITE, Simak Penjelasannya
Presiden Jokowi bersama Prof Mahfud MD saat pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/9). Foto: M Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah membuka ruang diskusi untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," tulis Mahfud di Twitter akun @mohmahfudmd, Selasa (16/2).

Mahfud mengatakan, pemerintah tidak keberatan dilakukan revisi UU ITE. Terlebih lagi jika publik menganggap aturan itu tidak baik dan memuat pasal karet.

"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," beber Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan kritik serta masukan terhadap kinerja pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI, Senin (8/2).

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi, dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi.(ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Menko Polhukam Mahfud MD merespons wacana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News