Reaksi Mengejutkan Habib Bahar saat Terima Surat Penetapan Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian kembali menetapkan penceramah Bahar bin Smith sebagai tersangka.
Kali ini, pendakwah yang beken dengan panggilan Habib Bahar itu menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online bernama Andriansyah.
Lantas, bagaimana respons Habib Bahar dengan status barunya itu?
Advokat Aziz Yanuar yang menjadi salah satu kuasa hukum Habib Bahar menyatakan, kliennya telah mengetahui penetapan tersangka itu. "Jadi Habib Bahar sudah tahu (penetapan tersangka, red)," ujar Yanuar, Rabu (28/10).
Namun, Habib Bahar meresponsnya dengan emosi. Yanuar mengatakan, pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bogor itu langsung merobek surat penetapan tersangka yang diantar aparat kepolisian.
"Tadi suratnya disampaikan ke pihak Lapas Gunung Sindur sama Habib Bahar kemudian surat disobek-sobek, dikembalikan ke pihak lapas untuk dikasihkan ke polisi yang menunggu di luar lapas," sambung Yanuar.
Lebih lanjut Yanuar mengatakan, Habib Bahar tidak peduli dengan status tersangka penganiayaan itu.
"Soal penetapan tersangka, Habib Bahar mengatakan, jangankan tersangka, Habib Bahar bin Smith adalah orang yang sangat merindukan kematian, jadi bukan hanya tersangka. Dia enggak peduli tersangka," tambah Yanuar.
Habib Bahar bin Smith yang kini menjadi narapidana sudah mengetahui langkah polisi menetapkannya sebagai tersangka penganiayaan.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah