Reaksi Moeldoko Ditanya soal PK KLB Demokrat, Tak Disangka
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengaku tidak tahu tentang upaya peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi yang dia ajukan soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Adapun soal upaya PK dari kubu Moeldoko ini sebelumnya diungkap oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
AHY sebelumnya menyebut KSP Moeldoko dan dokter hewan Jhonny Allen Marbun mengajukan PK terhadap putusan kasasi yang menolak gugatan Moeldoko dkk lewat putusan Nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022.
"Ora ngerti (tidak mengerti) aku urusannya," ujar Moeldoko ditanya soal PK tersebut di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Senin (3/4).
Sebelumnya AHY juga mengatakan Moeldoko dkk mengajukan empat novum atau bukti baru.
AHY pun menyatakan siap melawan karena keempat novum tersebut sudah jadi bukti dalam sidang PTUN Jakarta dengan perkara Nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021.
"Terserah saja," jawab Moeldoko menanggapi perlawanan dari AHY.
MA telah menolak kasasi yang diajukan Moeldoko dalam kasus KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 2021 lalu.
Beginilah reaksi KSP Moeldoko ditanya soal peninjauan kembali (PK) soal KLB Demokrat sebagaimana diungkap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kok bisa?
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Sidang PK, Jessica Kumala Wongso Minta Satu Hal
- Ibas Demokrat Ajak Anak Muda Jangan Suka Flexing, Jadilah Kreatif dan Produktif
- MAKI Sebut MA Perlu Pengawasan Ketat, Termasuk PK Mardani Maming
- Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK
- Kejati Jatim Upayakan PK Agar Ronald Tannur Dihukum Setimpal