Reaksi MUI tentang Ketentuan Sanksi Bagi Pelanggar SKB 3 Menteri, Tegas!
Sabtu, 13 Februari 2021 – 09:36 WIB

Logo MUI
Semua komponen bangsa bisa bekerja sama mengatasi Covid-19 dan segala dampaknya dengan jiwa persatuan Indonesia.
"Pemerintah sebaiknya fokus pada penanganan Covid-19. Karenanya hal-hal yang menimbulkan kontrovesi semestinya dihindari agar bangsa ini lebih ringan dalam menghadapi Covid-19 dan bisa menyelesaikan masalah-masalah nasional lainnya untuk kepentingan bersama," pungkasnya.(esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
MUI menyayangkan sanksi yang diberikan Kemendikbud untuk Pelanggar SKB 3 menteri karena bertentangan dengan UUD 45
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Akademisi Ajak Masyarakat Cermat Ajakan Boikot Beragendakan Persaingan Bisnis